Minggu, 03 Mei 2020

Nasib Buruh di tengah Pandemi




Nasib Buruh di tengah Pandemi


 
Semenjak Virus Corona Covid-19 mewabah berbagai ancaman datang dan berbagai sektor mengalami kelesuan , Covid-19 tidak hanya menyerang pernafasan manusia tapi juga nafas usaha masyrakat. Covid-19 benar-benar membuat masyrakat sengsara. Dari tragedi kesehatan dan kemanusian, penyebaran virus yang begitu cepat keberbagai penjuru dunia sehingga menimbulkan ancaman begitu besar di sektor ekonomi, sosial dan politik.

Penyebaran virus yang begitu cepat dan massif membuat berbagai negara terpaksa melakukan upaya ekstrim. Manusia pun dicabut kodratnya sebagai mahluk sosial dan dianjurkan untuk mengurung diri dirumah. Bekerja, belajar, dan beribadah dirumah.

Berbagai kebijakanpun di terapkan untuk mempersempit menyebaran ruang gerak penyebaran virus dan tak dipungkiri bahwa aktivitas manusia sangat terbatas membuat laju perekonomian berjalan sangat lambat. Pabrik dan kantor banyak yang tidak beroperasi, walau beroperasi tidak dalam kapasitas penuh,  tentu sangatlah merugikan buruh pekerja karna sumber kehidupan bagi keluarga ada pada pekerjaan, ini membuat pabrik ataupun perusahan banyak yang merumahkan karyawan dan paling sialnya banyak pekerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
          

Dunia usaha menjadi tidak karuan, pemasukan masyrakat sangat-sangat kurang sementara pengeluaran jalan terus untuk membayar tagihan listrik, air, tagihan dan sebagainya. Buruh yang di PHK tentunya harus mendapatkan hak nya untuk mendapatkan pesongan. Tentu perusahaan yang memutuskan hubungan kerja (PHK) harus mempunyai cadangan asuransi pesongan, kalau terjadi hal yang demikian buruh harus dibayar dengan asuransi pesongan. 

Di beberapa kasus banyak buruh pekerja yang tidak mendapatkan pesongan dan masih berjuang untuk mendapatkan haknya, dan banyak di yang di PHK mencari pekerjaan lain namun hal tersebut sulit dilakukan ditengah keterbatasan karna PSBB.