Nasib Buruh
di tengah Pandemi
Semenjak Virus Corona Covid-19 mewabah berbagai
ancaman datang dan berbagai sektor mengalami kelesuan , Covid-19 tidak hanya menyerang
pernafasan manusia tapi juga nafas usaha masyrakat. Covid-19 benar-benar
membuat masyrakat sengsara. Dari tragedi kesehatan dan kemanusian, penyebaran
virus yang begitu cepat keberbagai penjuru dunia sehingga menimbulkan ancaman
begitu besar di sektor ekonomi, sosial dan politik.
Penyebaran virus yang begitu cepat dan massif membuat berbagai negara terpaksa melakukan upaya ekstrim. Manusia pun dicabut kodratnya sebagai mahluk sosial dan dianjurkan untuk mengurung diri dirumah. Bekerja, belajar, dan beribadah dirumah.
Berbagai
kebijakanpun di terapkan untuk mempersempit menyebaran ruang gerak penyebaran
virus dan tak dipungkiri bahwa aktivitas manusia sangat terbatas membuat laju
perekonomian berjalan sangat lambat. Pabrik dan kantor banyak yang tidak
beroperasi, walau beroperasi tidak dalam kapasitas penuh, tentu sangatlah merugikan buruh pekerja karna
sumber kehidupan bagi keluarga ada pada pekerjaan, ini membuat pabrik ataupun
perusahan banyak yang merumahkan karyawan dan paling sialnya banyak pekerja
yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Dunia usaha menjadi tidak karuan, pemasukan
masyrakat sangat-sangat kurang sementara pengeluaran jalan terus untuk membayar
tagihan listrik, air, tagihan dan sebagainya. Buruh yang di PHK tentunya harus
mendapatkan hak nya untuk mendapatkan pesongan. Tentu perusahaan yang
memutuskan hubungan kerja (PHK) harus mempunyai cadangan asuransi pesongan,
kalau terjadi hal yang demikian buruh harus dibayar dengan asuransi pesongan.
Di beberapa kasus banyak buruh pekerja yang tidak mendapatkan pesongan dan
masih berjuang untuk mendapatkan haknya, dan banyak di yang di PHK mencari
pekerjaan lain namun hal tersebut sulit dilakukan ditengah keterbatasan karna
PSBB.